Apilkasi PeduliLindungi Disorot AS Karena Dianggap Langgar HAM, Mahfud MD: Kami Buat untuk Lindungi Rakyat

Apilkasi PeduliLindungi Disorot AS Karena Dianggap Langgar HAM, Mahfud MD: Kami Buat untuk Lindungi Rakyat

Radarcirebon.com, JAKARTA – Kementeriann Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat mengungkap adanya dugaan pelanggaran HAM di Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi.

Indonesia menjadi negara yang disorot AS dalam laporan status HAM per 2021. Salah satu laporan tersebut adanya pelanggaran HAM pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Soal Sanksi Peduli Lindungi, Sekda Kota Cirebon: Banyak yang Cuma Pasang Barcode Saja

PeduliLindungi adalah  sebuah aplikasi pelacakan Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan dan aktivitas masyarakat. Dalam laporannya, melihat penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM terkait privasi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tuduhan Kementeria Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait aplikasi PeduliLindungi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: